Berita dengan judul ” Waspada! Dua Smartphone ini Paling Banyak Palsunya di Indonesia c” ini bisa Kamu lihat disini, dan masih banyak berita teknologi ter-baru lainnya.
Asosiasi Entrepreneur Handphone Indonesia mengatakan merek handphone yang amat banyak dipalsukan dan beredar di Indonesia ialah iPhone dan Xiaomi. Sebelumnya, Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menyita 20.545 handphone ilegal yang didominasi oleh Xiaomi dan iPhone.
Kebanyakan handphone ilegal itu asalnya dari pengiriman impor dalam jumlah besar, penumpang yang membawa handphone ilegal dari luar negeri dan handphone ilegal yang didapat
sebagai barang kiriman.
“Merek handphone ilegal yang amat banyak ialah iPhone dan Xiaomi, dua itu paling banyak,” kata Hasan Aula (Ketua Asosiasi Entrepreneur Handphone Indonesia) saat dijumpai di
tengah-tengah penghancuran barang ilegal di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur.
Hasan mengatakan sebagian besar iPhone dan Xiaomi ilegal yang tersebar di Indonesia masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi dan tidak bayar pajak. Adapun, ponsel-
handphone yang resmi sudah memenuhi ketetapan pemerintah seperti tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Sebagai informasi, lima model iPhone yang terjaring itu telah beredar resmi di Indonesia semenjak Apple menaati syarat TDKN handphone 4G. iPhone X dan duo iPhone 8
merupakan produk Apple paling baru dan telah masuk Indonesia secara resmi semenjak Desember 2017 lalu.
Sedangkan handphone Xiaomi juga dapat dikatakan baru kembali ke Indonesia sesudah vakum selama satu tahun sebab terkendala syarat TKDN handphone 4G.
Sebab itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan operator telepon genggam akan melakukan sinergi untuk
memvaliasi database nomor identitas handphone atau IMEI.
IMEI bisa mencegah dan mengurangi peredaran handphone ilegal yang masuk ke Indonesia sehingga dapat melindungi industri dan konsumen dalam negeri. “Kami sudah bekerja
sama dengan Qualcomm dan akan disokong oleh Kemkominfo,” kata Airlangga Hartanto (Menteri Perindustrian) dalam siaran persnya, Jumat.
Nantinya, sistem kendalikan IMEI bisa dijalankan Kemenperin dan bisa diakses secara online. “Secara individu bisa dicek, jadi teknisnya bila IMEI tidak terdaftar, tidak
bisa dipakai di Indonesia,” kata Airlangga.
Airlangga mengungkapkan sebagai negara dengan penduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia jadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler. “Hal ini juga memicu
masuknya perangkat ilegal dan menghambat industri dalam negeri serta merugikan konsumen,” katanya.
Sebab itu, Kemenperin berusaha memberlakukan kebijakan hilirisasi yang sanggup meningkatkan nilai tambah dan mendukung rantai pasok manufaktur nasional. “Sekarang ini
hampir seluluh merek handphone di dunia sudah diproduksi dalam negeri,” kata Airlangga.
Dalam catatan Kemenperin, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri tumbuh signifikan. Sampai 2016, ada sebanyak 23 electronics manufacturing
service (EMS), 42 merek smartphone, dan 37 pemilik merek global ataupun nasional. Total investasinya pun sebanyak Rp 7 triliun dan menyerap tenaga kerja sampai 13 ribu
orang.
itulah artikel terkait ” Waspada! Dua Smartphone ini Paling Banyak Palsunya di Indonesia “.Walaupun Kamu telah selesai menyimak berita ini, Kami menganjurkan untuk membaca berita aslinya secara mendalam.
Silahkan kunjungi situs resminya dengan searching di search engine dengan judul ” Waspada! Dua Smartphone ini Paling Banyak Palsunya di Indonesia ” untuk membaca berita oroginalnya supaya tidak terjadi kesalahan makna informasi
Sumber: grid id